-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Komnas HAM Dinilai "Slow Respon" Soal Aduan Warga Pasar Cisoka Yang Terpagar, Aktivis Anti Pagar Ancam Ajak Warga Demo ke Istana

Sabtu, 12 Maret 2022 | 3/12/2022 08:12:00 PM WIB
Warga terdampak pemagaran dan aktivis Anti Pagar saat kunjungi kantor Lembaga Komnas HAM beberapa waktu lalu untuk menyampaikan aduan permasalahan terkait pemagaran.     Foto : Istimewa



TRANSPANTURA - Tangerang - Sudah hampir satu warsa silang sengkarut permasalahan warga sekitar pasar Cisoka dengan pihak pengelola pasar yang memagari batas area pasar masih bergulir hingga saat ini.

Pasalnya, pemagaran batas area pasar itu menyebabkan terisolasinya warga sekitar karena akses jalan keluar masuk sulit untuk dilalui warga setempat dan menyulitkan aktivitas mereka. Malangnya lagi, warga yang berjualan di luar pasar pun harus lumpuh dari pendapatannya.

Sebelumnya, perlu sedikit diketahui, Pasar Cisoka yang terletak di wilayah Kabupaten Tangerang ini telah direnovasi atau direhabilitasi agar tampak lebih modern, tertata, dan agar terlihat efisien (tidak kumuh). Pembangunannya dikelola oleh pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja, Kabupaten Tangerang.

Namun dari pembangunan itu, berdampak pada pemagaran batas antar area pasar dengan pemukiman warga sekitar mengakibatkan jalan akses keluar masuk sulit bahkan hampir tidak bisa dilalui.

Pada tahun lalu, warga menuntut agar pemagaran itu dibongkar supaya tidak merugikan mereka yang berjualan di luar pasar dan akses keluar masuk pun tidak sulit. Tuntutan warga pun tidak mendapatkan respon baik dari pihak pengelola pasar.

Walhasil, warga akhirnya mengadukan masalah itu ke Komisi Nasionas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dibantu oleh sejumblah aktivis mahasiswa peduli masyarakat tertindas yang menamai diri Aktivis Anti Pagar.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Tangerang Anti Penindasan dan Pemagaran Terhadap Usaha Rakyat (Anti Pagar), Firmansyah, ia mengeluhkan sikap dari Komnas HAM yang dinilai lamban dalam mengurusi persoalan warga yang terdampak pemagaran.

"Saya dan warga terdampak, menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) slow respon terhadap pengaduan kami," katanya, Sabtu 12 Maret 2022.

Firmansyah mengatakan, pihaknya dan warga yang terdampak pemagaran jalan akses keluar pasar Cisoka itu telah mengadukan nasibnya kepada lembaga Hak Asasi Manusia Nasional sejak bulan September 2021 lalu. Namun sampai saat ini, belum ada tanda-tanda dari pihak lembaga HAM tersebut untuk melihat langsung lokasi terdampak.

"Saat kami mengkonfirmasi kepada pihak Komnas HAM, balasan WhatsApp kami masih menunggu dan sedang diproses oleh Komnas HAM untuk turun ke lokasi pasar Cisoka," ujarnya aktivis mahasiswa Anti Pagar itu.

Selain itu, dia juga menyayangkan tidak adanya tembusan surat klarifikasi dari Bupati Tangerang Kepada Komnas HAM.

"Sedangkan di tembusan surat klarifikasi Bupati itu terlampir alamat dan nama saya. Seharusnya ada surat tembusan klarifikasi Bupati sampai ke alamat saya dong, namun sampai saat ini saya tidak mendapatkan tembusan tersebut," keluh Firmansyah.

Firmansyah meminta agar lembaga Komnas HAM itu segera turun ke lokasi dan meninjau secara langsung persoalan dan aduan warga kepada lembaga tersebut.

Dia pun mengatakan, jika Komnas HAM tidak bisa membantu menyelesaikan polemik itu, maka dia akan menggiring warga terdampak pemagaran pasar Cisoka untuk berorasi di depan istana negara, Jakarta untuk menuntut hak yang semestinya dibela.

"Kalau masih saja stak, tidak ada titik terang, saya akan giring warga terdampak untuk berunjuk rasa dan berorasi di depan istana negara," tegasnya.

Sementara itu, Firmansyah membeberkan, Bagian Mediasi Komnas HAM Sri Harmoko mengabarkan terkait desakan warga yang meminta pihaknya untuk segera turun dan melihat langsung lokasi pemagaran pasar Cisoka, Sri Harmoko mengatakan masih menunggu keputusan dari manajemen.

"Terkait turun lapangan masih in proses, menunggu jawaban manajemen dulu, karena kita lihat urgensitas kasus dan skala prioritas," ungkap Sri Harmoko melalui pesan WhatsApp yang diterima oleh koordinator Anti Pagar.

Soal turun lapangan, kata Sri Harmoko, pihaknya sudah mengajukan dan menunggu keputusan pihak manajemen dan Komisioner Komnas HAM.

[Bas]

PASANG IKLAN
×
Beri Dukungan Tekan ini