-->

Notification

×

Iklan

Iklan

PASANG IKLAN

Mahasiswa KKN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Menggelar Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online di Kantor Desa Rancalabuh

Minggu, 18 Agustus 2024 | Agustus 18, 2024 WIB Last Updated 2024-08-18T08:30:15Z


Narasumber Staf Ahli DPR RI Bapak Adi Roni,SE,.MM. (Doc/Zm/Trnsptra)

TANGERANG,TRANSPANTURA.COM
- Dalam era digital ini, semakin banyak masyarakat yang terjebak dalam pinjaman online ilegal (pinjol) dan perjudian online fenomena ini menimbulkan banyak masalah sosial dan ekonomi, termasuk jeratan utang, gangguan psikologis, hingga kehancuran rumah tangga. Oleh karena itu, ini bertujuan untuk memberikan kepada masyarakat tentang bahaya dan cara menghindari pinjol serta perjudian.


Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta), menggelar Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online, Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, pada Hari Minggu,18/08/2024.


Dihadiri dari Kepala Desa Rancalabuh Ahmad Nawadir, Kasi Pol PP kecamatan kemiri Asep Rohimat, Babinsa dan, Staf Ahli DPR RI Bapak Adi Roni,SE,.MM. Selaku Narasumber,  serta masyarakat, kalangan remaja, orang tua dan para pelajar serta Mahasiswa KKN UIN Jakarta.


Asep Rohimat Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Kemiri" Memberikan Terima kasih kepada Adik-adik Mahasiswa dengan kegiatan ini saya perwakilan dari kecamatan kemiri sangat mengapresiasi sekali dengan adanya sosialisasi Bahaya Judi Online dan Pinjaman online.


Asep mengaktakan adanyaa sosialisasi ini salah satunya bisa dapat mencegah sejak dini untuk memberikan edukasi bahayanya judi online dan Pinjaman online ke masyarakat, Ucapnya.


Selain itu Kepala desa Rancalabuh Ahmad Nawadir mengatakan" kami berharap adanya sosialisasi ini bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat serta pelajaran apa bahayanya judi online dan Pinjaman online.


hasil dari sosialisasi ini untuk masyarakat Rancalabuh yang hadir, bisa mensosialisasikan lagi bukan pada diri sendiri tetapi kepada keluarga, tetangga serta masyarakat Rancalabuh, ungkapnya saat memberikan sambutan.


Staf Ahli DPR RI Bapak Adi Roni,SE,.MM. Selaku Narasumber memberikan pemaparan terkait bahayanya judi online dan Pinjaman online Kegiatan ini dimulai dengan pemaparan terkait judi online, yaitu pengertian judi online, bahaya judi online, aturan hukum judi online, dan cara menghindari judi online. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan terkait pinjaman online illegal, yaitu pengertian pinjol illegal, ciri-ciri, bahaya, tips menghindari dan cara mengatasi jerat pinjol illegal.


Selanjutnya, pada sesi akhir pemaparan dilaksanakan diskusi dan sesi tanya jawab dan Foto bersama.

Sesi Foto bersama saat Sosialisasi bahaya Judi Online dan Pinjaman online di kantor desa Rancalabuh (doc/Zm/Trnsptra)

Raja Selaku panitia mengaktakan" memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pinjaman online dan perjudian online, Adapun tujuannya Meningkatkan Kesadaran serta edukasi Memberikan informasi kepada masyarakat tentang risiko dan konsekuensi negatif dari pinjaman online ilegal dan perjudian, Pencegahan Menyediakan strategi dan langkah konkret untuk menghindari pinjaman online ilegal dan perjudian, Penegakan Hukum Memberikan pemahaman tentang regulasi dan upaya penegakan hukum yang dilakukan pemerintah terhadap pinjol dan perjudian.


Sosialisasi ini Peserta dapat memahami apa itu pinjaman online dan judi online, mengetahui dampak negatif finansial, psikologis, dan sosial dari pinjaman online dan judi Online dan memahami kasus nyata atau cerita dari orang yang terdampak oleh pinjaman online dan judi online serta mempelajari cara-cara untuk menghindari terjebak dalam pinjaman online ilegal dan judi online.


Red/Zm

PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update