-->

Notification

×

Iklan

Iklan

PASANG IKLAN

Kasus Pencurian Kabel di Pademangan Barat: Warga Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum

Kamis, 29 Mei 2025 | Mei 29, 2025 WIB Last Updated 2025-05-29T14:01:47Z

Kasus pencurian kabel kembali menghebohkan warga Jakarta Utara./Doc.istimewa

JAKARTA, TRANSPANTURA – Kasus pencurian kabel kembali menghebohkan warga Jakarta Utara. Aksi pencurian tersebut dilaporkan terjadi di Jalan RE Martadinata, tepatnya di wilayah RW 011, RW 012, dan RW 013, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara.


Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, aksi pencurian kabel ini diduga tidak hanya dilakukan oleh masyarakat biasa. Ia meminta Polsek Pademangan sebagai aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan melakukan pengembangan terhadap semua pihak yang terlibat.


“Jangan hanya masyarakat yang ditangkap. Kami menduga kuat ada keterlibatan oknum dari PLN, Propam Mabes Polairud Polri, bahkan seorang calon RW. Jika benar, semuanya harus diungkap. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya kepada awak media.


Diduga Gunakan Mobil dan Alat Berat


Lebih lanjut, warga tersebut juga menyebutkan bahwa ada beberapa alat berat, mobil engkel, dan mobil pick-up yang diduga milik PLN terlihat mondar-mandir di lokasi kejadian. Kendaraan tersebut tampak mengangkut potongan kabel menuju kantor PLN.


“Kami melihat sendiri aktivitas pengangkutan kabel yang dilakukan menggunakan kendaraan milik PLN,” tambahnya.


Pernyataan Konsultan PT CMNP Terkait Proyek 


Secara terpisah, Yudi, seorang konsultan proyek dari PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada awak media. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pernyataan resmi, namun menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas mengawasi pemindahan aset milik PLN yang terdampak proyek jalan tol baru.


“Saya hanya pelaksana pengawasan pekerjaan pemindahan aset milik PLN yang terdampak proyek PSN oleh PT CMNP. Sesuai perjanjian kerja sama, aset lama PLN harus dikembalikan ke gudang PLN UPT Pulogadung. Terkait dugaan keterlibatan oknum, saya tidak mengetahui,” ujarnya pada Rabu (28/5/2025).


Yudi juga menegaskan bahwa seluruh aset yang terkena dampak pengeboran oleh PT WIKA telah dikembalikan ke gudang PLN sesuai prosedur.


18 Orang Diamankan Polsek Pademangan


Dalam pengembangan kasus ini, Polsek Pademangan telah mengamankan sebanyak 18 orang terduga pelaku pencurian kabel. Mereka berasal dari berbagai usia dan latar belakang, seluruhnya berdomisili di sekitar wilayah Budi Mulia, Pademangan.


Barang bukti yang diamankan antara lain gergaji, palu, golok, mesin gerinda, serta sejumlah potongan kabel tembaga.


(Tim)



PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update