TANGERANG, TRANSPANTURA.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang terus berinovasi dalam program pembinaan warga binaan. Salah satu terobosannya adalah kolaborasi dengan PT PLN Indonesia Power UBP Lontar dalam memanfaatkan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) sebagai bahan baku produksi paving block, Rabu (9/7/2025)
Melalui kerja sama ini, warga binaan yang tergabung dalam kelompok Jawara Beton kini aktif memproduksi paving block di workshop yang telah tersedia di dalam Lapas. Program ini tidak hanya menekankan aspek hukuman, tetapi juga restorasi dan pembinaan keterampilan, sebagai bekal mereka kembali ke masyarakat.
Senior Manager UBP Lontar, Ria Indrawan, menyampaikan bahwa program ini selaras dengan arahan Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk melihat FABA bukan lagi sebagai limbah semata, melainkan sebagai peluang usaha di berbagai sektor. Ia menegaskan pentingnya memaksimalkan pemanfaatan FABA, sekaligus menerapkan prinsip Zero Waste yang kini menjadi perhatian global.
“Harapannya, program ini mampu melahirkan pengusaha-pengusaha baru dari Lapas Kelas 1 Tangerang setelah mereka bebas nanti,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/7/2025)
Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Beni Hidayat, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi ini. Ia menjelaskan bahwa sejak April 2025, warga binaan telah memproduksi sebanyak 29.000 paving block yang telah digunakan untuk fasilitas umum di sekitar Lapas. Saat ini, sebanyak 11 orang warga binaan secara rutin terlibat dalam produksi tersebut, dengan sistem upah yang akan mereka terima setelah bebas.
Ke depan, paving block hasil produksi warga binaan ini akan dipasarkan ke masyarakat umum dan dijajaki kerja sama dengan instansi pemerintah di Kota Tangerang.
Program ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang membuka peluang kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dengan pelaku usaha dalam membina dan memberdayakan narapidana melalui pengembangan industri di dalam Lapas. (rh/hms)