![]() |
Foto : Ketua LSM Geram, H. Alamsyah |
TRANSPANTURA,TANGERANG _ Praktik dugaan pungutan liar (Pungli) kembali mencoreng program pemerintah yang seharusnya mensejahterakan masyarakat. Kali ini, warga relokasi di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban pungli dalam pengurusan sertipikat tanah.
Ketua Umum LSM Geram Banten, H Alamsyah yang juga CEO Geram Grup, yang selama ini konsisten mengawal aspirasi masyarakat, menyebut tindakan oknum-oknum yang melakukan pungli tersebut sangat tidak manusiawi. Menurutnya, warga yang seharusnya sudah menerima sertifikat secara gratis justru dibebani biaya hingga jutaan rupiah.
"Ini benar-benar keterlaluan. Ada warga yang sampai keluarkan uang Rp7 juta hingga Rp8 juta. Padahal informasi yang kami terima, warga relokasi itu sebenarnya sudah satu paket dengan sertifikatnya. Lalu kenapa tiba-tiba dimasukkan ke program PTSL, dan malah dipungli dengan alasan harus membuat AJB dulu sebelum sertifikat keluar. Nyatanya, AJB tidak ada, sertifikat pun belum diterima warga,” kesalnya, Sabtu (30/8/2025).
Alam menambahkan, bila permasalahan ini tidak segera ditindak lanjuti, pihaknya tidak segan melaporkan dugaan pungli ini ke aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, warga kecil sudah cukup terbebani dengan kondisi hidup sehari-hari, jangan lagi diperas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kasihan warga, mereka sudah direlokasi, berharap punya kepastian hukum atas tanahnya, malah dijadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum-oknum tertentu. Ini jelas melanggar aturan, dan kami akan kawal kasus ini,” ujarnya (IG)