TRANSPANTURA, TANGERANG — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menginstruksikan kepada seluruh warganya untuk mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Ketapang sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan serta untuk menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat. Pengibaran bendera dimulai sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
"Kami mengajak seluruh warga Desa Ketapang untuk ikut menyemarakkan bulan kemerdekaan ini dengan mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing. Ini adalah wujud rasa cinta kita terhadap tanah air," Ujar Sekdes Desa Ketapang dalam keterangannya. Pada 1 Agustus 2025.
Selain itu, pemerintah desa juga mengimbau agar warga menjaga kerapihan dan kebersihan lingkungan sekitar, serta menghias halaman rumah dengan atribut kemerdekaan seperti umbul-umbul, lampu hias, dan spanduk bertema HUT RI ke-80.
Instruksi ini selaras dengan Surat Edaran dari pemerintah pusat terkait partisipasi aktif masyarakat dalam memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di seluruh pelosok tanah air.
Dengan adanya partisipasi aktif dari seluruh warga, Pemerintah Desa Ketapang berharap peringatan kemerdekaan tahun ini dapat berlangsung meriah, penuh semangat persatuan, dan menjadi momen refleksi untuk terus membangun desa yang lebih maju dan mandiri.
Jumar/Yati/Neng/Red