TRANSPANTURA,TANGERANG – Pemerintah Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) untuk membahas perencanaan pembangunan desa dan penyusunan DU-RKP tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025, di aula kantor Desa Sukasari.
Musrembangdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukasari, Mukhlis, perangkat desa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur Kecamatan Rajeg. Turut hadir pula Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ikut memberikan dukungan terhadap upaya pembangunan desa yang partisipatif.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukasari Mukhlis menyampaikan bahwa Musrembangdes merupakan forum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan pembangunan.
“Musrembangdes ini menjadi wadah untuk menampung seluruh usulan masyarakat, agar pembangunan di tahun 2026 benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga,” ujar Mukhlis.
Ia menegaskan bahwa prioritas pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan sektor ekonomi lokal melalui program-program produktif.
Sementara itu, perwakilan dari Kecamatan Rajeg memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musrembangdes yang berjalan tertib dan partisipatif. Menurutnya, proses perencanaan di tingkat desa sangat penting untuk memastikan program pembangunan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan Musrembangdes Desa Sukasari ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan pembangunan yang selaras dengan visi Kabupaten Tangerang serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Yati/Eneng/Jumar

