-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Massa Buruh KSPI dan Partai Buruh Bubarkan Diri, Lalin Jalan Medan Merdeka Selatan Kembali Dibuka

Kamis, 08 Januari 2026 | 1/08/2026 05:40:00 PM WIB

Foto : Kondisi Pasca demo buruh di jakarta (Dok. Ist)

JAKARTA, TRANSPANTURA.COM - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh membubarkan diri usai menggelar aksi penolakan terhadap Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Arus lalu lintas di kawasan tersebut kembali dibuka pada Kamis (8/1/2026) sore.


Pantauan di lokasi menunjukkan massa aksi meninggalkan area demonstrasi dengan berjalan kaki. Tiga unit mobil komando yang sebelumnya digunakan dalam aksi juga terlihat meninggalkan lokasi secara berurutan.


Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye tampak membersihkan jalan dari sisa-sisa aksi demonstrasi. Sementara itu, mobil pengurai massa milik Polres Metro Jakarta Pusat meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.47 WIB.


Rekayasa lalu lintas yang sempat diterapkan mulai dinormalisasi. Jalan Medan Merdeka Selatan arah Jalan MH Thamrin yang sebelumnya dialihkan ke Jalan H Agus Salim kembali dibuka. Selain itu, arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Barat menuju Jalan Medan Merdeka Selatan arah Gambir juga telah dibuka untuk umum.


Sebelumnya, massa buruh dari KSPI dan Partai Buruh menggelar aksi menuntut revisi UMP DKI Jakarta 2026. Mereka meminta agar UMP direvisi dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta per bulan atau setara 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).


Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai besaran UMP DKI Jakarta saat ini tidak masuk akal jika dibandingkan dengan daerah penyangga seperti Karawang dan Bekasi.


“Pada hari ini kembali isu yang diangkat adalah dua hal. Satu, kami meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta sesuai 100 persen KHL agar upah DKI Jakarta tidak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi,” ujar Said Iqbal kepada wartawan di Jalan Medan Merdeka Selatan, dikutip detikcom Kamis (8/1/2026)


Ia menambahkan, upah pekerja di Jakarta seharusnya lebih tinggi mengingat karakteristik pekerjaan dan biaya hidup ibu kota.


“Tidak masuk akal upah para pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit kalah dengan buruh pabrik panci di Karawang atau pabrik plastik di Bekasi,” tegasnya.


Said Iqbal juga meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersikap realistis dalam menetapkan UMP 2026 dan mempertimbangkan kenaikan menjadi Rp 5,89 juta per bulan. (*)

PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update