-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi PIK 2 dan BPJS Ketenagakerjaan, 500 Guru Ngaji Kini Terlindungi

Sabtu, 14 Februari 2026 | 2/14/2026 02:09:00 PM WIB


 

TRANSPANTURA – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang, kawasan PIK 2, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 500 guru ngaji di lima kecamatan di Kabupaten Tangerang.


Program tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap para guru ngaji yang selama ini mengabdi tanpa mengenal waktu dan termasuk dalam kategori pekerja rentan.


“Alhamdulillah, di lima kecamatan masing-masing 100 orang, jadi total 500 guru ngaji kini dijamin BPJS-nya,” ujar Maesyal Rasyid.Jumat 13 Februari 2026.


500 Guru Ngaji Resmi Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan


Sebanyak 500 guru ngaji kini resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iuran kepesertaan mereka dibayarkan oleh PIK 2 sebagai bagian dari komitmen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap masyarakat sekitar wilayah operasionalnya.


Dengan terdaftarnya para guru ngaji sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka berhak mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sesuai ketentuan yang berlaku.


Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para guru ngaji dalam menjalankan tugas membina generasi muda, khususnya dalam pendidikan keagamaan di lingkungan masyarakat.


Pemkab Tangerang Lindungi 500 Ribu Pekerja Rentan


Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang sebelumnya telah lebih dulu menjamin sekitar 500 ribu pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.Kelompok pekerja rentan tersebut meliputi,Guru ngaji, Nelayan, Tukang becak, Sopir angkot, Ojek


Untuk mendukung program perlindungan tersebut, Pemkab Tangerang mengalokasikan anggaran sekitar Rp100,8 miliar setiap tahun.


Namun demikian, keterbatasan anggaran daerah dan kebutuhan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, serta fasilitas pendidikan membuat Pemda belum dapat menjangkau seluruh pekerja rentan yang ada.


“Kalau semua ditanggung Pemda, pembangunan bisa terhambat. Maka dibagi peran. Pemda 500 ribu orang, PIK 2 membantu 500 guru ngaji,” jelasnya.


Santunan Rp42 Juta untuk Ahli Waris


Ketua Kawan Muda, Herdi, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, swasta, dan lembaga perlindungan sosial.


Ia menjelaskan, apabila peserta yang terdaftar mengalami musibah meninggal dunia sesuai ketentuan program, maka ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta.


“Ini bukan sekadar angka, tapi bentuk penghormatan atas pengabdian para guru ngaji,” ujar Herdi.


Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bentuk perlindungan sosial yang konkret.


Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir


Selain perlindungan jaminan sosial, kolaborasi ini juga mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, khususnya perempuan.


Salah satu program yang dijalankan adalah pelatihan makeup yang digelar di kawasan PIK 2. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan perempuan pesisir agar mampu terlibat langsung dalam sektor ekonomi kreatif, seperti jasa rias dan produk kecantikan.


Dengan pelatihan tersebut, perempuan pesisir diharapkan tidak hanya menjadi penonton pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi pelaku utama yang mandiri dan produktif.

Kolaborasi untuk Keberkahan Kabupaten Tangerang


Herdi menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pengusaha, dan masyarakat dalam membangun Kabupaten Tangerang yang inklusif dan sejahtera.


“Pemerintah hadir untuk meregulasi, BPJS untuk melindungi, PIK 2 untuk membersamai, dan guru ngaji fokus membangun generasi. Semoga ini menjadi awal gerakan besar yang membawa keberkahan bagi Kabupaten Tangerang,” tutupnya.


Kolaborasi antara Pemkab Tangerang, PIK 2, dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan menjadi model sinergi yang dapat direplikasi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan lainnya di Kabupaten Tangerang.


Zm 

PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update