![]() |
| Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (9/2/2026). (foto: istimewa) |
SERANG, TRANSPANTURA.COM - Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (9/2). Acara ini dihadiri jajaran pejabat tinggi negara, pimpinan lembaga, kepala daerah, serta insan pers dari berbagai daerah di Indonesia.
Kehadiran para menteri dan pimpinan lembaga negara menegaskan dukungan kuat pemerintah terhadap peran pers sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra strategis pembangunan nasional.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar hadir mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Cak Imin ini menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2026 dari Presiden, sekaligus apresiasi atas dedikasi insan pers dalam menjaga kualitas informasi bagi masyarakat.
“Beliau menyampaikan selamat Hari Pers Nasional tahun 2026 dan penghargaan setinggi-tingginya kepada insan pers Indonesia atas dedikasi kepada bangsa dan negara,” ujar Cak Imin.
Cak Imin menegaskan, kualitas pers menjadi faktor penentu arah demokrasi dan masa depan bangsa, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).
Menurutnya, dunia saat ini tidak hanya bergerak, tetapi dinavigasi oleh informasi, data, dan algoritma. Dalam konteks tersebut, jurnalisme memiliki peran krusial sebagai penjaga batas antara fakta dan rekayasa melalui proses verifikasi yang beretika.
“Jurnalisme tidak boleh kalah oleh algoritma. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti nurani,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menyampaikan bahwa meskipun masyarakat kini banyak mengonsumsi konten media sosial yang bersifat sensasional, media arus utama tetap menjadi rujukan utama informasi yang akurat dan terpercaya.
“Hasil penelitian menunjukkan masyarakat menikmati media sosial yang menyajikan sensasi. Namun ketika ditanya apa yang dicari, jawabannya adalah media mainstream. Media arus utama tetap menjadi referensi masyarakat,” kata Komaruddin.
Dalam rangka mendukung tata kelola ruang digital yang sehat, pemerintah pusat saat ini juga tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) terkait penggunaan kecerdasan buatan dalam kinerja jurnalistik. Regulasi tersebut masih dalam tahap penelaahan di Kementerian Hukum dan diharapkan mampu menjaga etika, profesionalisme, serta keberlanjutan industri media nasional.
Isu kecerdasan artifisial dan literasi digital ini dinilai memiliki keterkaitan erat dengan peran lintas kementerian, termasuk Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), khususnya dalam pembangunan kepemudaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di era digital. (*)

