![]() |
| Foto Ilustrasi, Genereted AI |
BANTEN, TRANSPANTURA.COM - Provinsi Banten menghadapi sejumlah kasus pencemaran lingkungan serius yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem. Permasalahan tersebut mencakup polusi udara, pencemaran air sungai, limbah bahan kimia berbahaya, krisis sampah perkotaan, hingga kontaminasi radioaktif.
Sebagian kasus terjadi pada awal 2026, sementara lainnya merupakan dampak lanjutan dari insiden sebelumnya yang masih dalam tahap pemulihan dan pengawasan pemerintah.
Berikut daftar kasus pencemaran lingkungan di Banten yang menjadi perhatian publik:
1. Polusi Udara Tinggi di Serang dan Tangerang
Kualitas udara di sejumlah wilayah Banten memburuk, terutama di Serang dan Tangerang. Pada 12 Februari pukul 16.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI⁺) di Serang menunjukkan konsentrasi partikel halus PM2.5 mencapai dua kali lipat dari nilai panduan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM2.5 merupakan partikel polusi berukuran sangat kecil yang dapat masuk ke paru-paru hingga aliran darah, sehingga meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan penyakit jantung, khususnya pada anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis.
Kondisi ini menandakan kualitas udara berada pada tingkat tidak sehat dan memerlukan kewaspadaan masyarakat.
2. Paparan Asam Nitrat di Cilegon
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan pendalaman ilmiah terkait dampak paparan asam nitrat (HNO3) akibat insiden di kawasan PT Vopak Terminal Merak, Cilegon.
Insiden yang terjadi pada 31 Januari itu sempat viral di media sosial karena munculnya kepulan uap berwarna oranye di kawasan industri Cikuasa. Pemerintah Kota Cilegon bersama kepolisian dan pihak perusahaan menyatakan tidak terjadi kebocoran pipa atau tangki.
Uap tersebut disebut muncul akibat reaksi kimia saat proses pembersihan pipa menggunakan asam nitrat yang bercampur dengan base oil. Meski demikian, KLH tetap melakukan evaluasi untuk memastikan tidak ada dampak jangka panjang terhadap warga.
3. Pencemaran Sungai Ciujung
Kasus pencemaran air terjadi di Sungai Ciujung, Kabupaten Serang. PT Cipta Paperia terbukti membuang limbah industri kertas ke sungai tanpa izin sesuai ketentuan.
Pembuangan limbah menyebabkan perubahan warna air dan menurunkan kualitasnya. Pemerintah menjatuhkan sanksi denda terhadap perusahaan tersebut.
Pencemaran ini berdampak pada ekosistem perairan serta masyarakat yang memanfaatkan air sungai untuk pertanian dan perikanan.
4. Krisis Sampah di Tangerang Selatan
Tangerang Selatan menghadapi krisis pengelolaan sampah setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang ditutup. Volume sampah di wilayah tersebut mencapai sekitar 1.200 ton per hari.
Penutupan TPA menyebabkan penumpukan sampah di berbagai lokasi, mengganggu estetika dan kesehatan lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup mendorong pengelola kawasan seperti pusat perbelanjaan, apartemen, dan industri untuk mengelola sampah dari sumbernya guna mengurangi beban pemerintah daerah.
5. Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande
Dampak lanjutan kontaminasi radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, masih ditangani hingga 2026.
Pemerintah membentuk Satuan Tugas Penanganan Cesium-137 untuk melakukan dekontaminasi kawasan industri dan perumahan serta memastikan keselamatan warga.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menekankan pentingnya pemasangan Radiation Portal Monitor (RPM) di pelabuhan guna mencegah masuknya barang yang terkontaminasi zat radioaktif.
6. Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane
Pencemaran bahan kimia berbahaya berupa pestisida terdeteksi di Sungai Cisadane setelah kebakaran gudang PT Biotek Saranatama di Tangerang Selatan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang melakukan pemantauan kualitas air secara berkala dengan alat yang diperbarui setiap jam. Warga diimbau tidak menangkap, mengolah, atau mengonsumsi ikan dari sungai tersebut karena berisiko menyebabkan iritasi, gangguan pernapasan, mual, hingga keracunan.
Pencemaran dilaporkan meluas sekitar 22,5 kilometer, mencakup wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Sejumlah biota akuatik ditemukan mati.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya telah mengambil sampel air dan sepuluh ikan mati untuk diuji di laboratorium.
“Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH melakukan pengambilan sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium,” ujar Hanif, dikutip Antara, Ra
bu (12/2/2026). dikutip Antara.
Sumber : tirto.id

