-->

Notification

×

Iklan

Iklan

camat kemiri idul adha 205
PASANG IKLAN

Desa Karang Anyar Gelar Musdes, Bahas Perubahan RPJMDES 2019-2027 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Minggu, 22 Desember 2024 | Desember 22, 2024 WIB Last Updated 2024-12-23T05:39:53Z


TANGERANG,TRANSPANTURA.COM – Pemerintah Desa Karang Anyar melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) tahun 2019-2027.


Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Karang Anyar dan dihadiri oleh Camat Kemiri, Sekertaris Camat kemiri,Binamas, Babinsa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan dari berbagai elemen desa. Pada 23/12/2024.


Kepala Desa Karang Anyar, Suhendri, menyampaikan bahwa perubahan RPJMDES ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini dan kebutuhan prioritas desa. “Kami ingin memastikan bahwa pembangunan desa tetap relevan dengan perkembangan situasi dan aspirasi masyarakat. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung program pembangunan berkelanjutan,” ujar beliau dalam sambutannya.  


Musdes ini membahas berbagai sektor pembangunan, termasuk infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah peningkatan akses jalan desa, pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta penyediaan fasilitas kesehatan yang lebih memadai.  


Camat kemiri Hendarto, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan ini. “Musyawarah desa adalah forum bersama untuk menyatukan suara. Kami berharap masyarakat dapat memberikan masukan yang konstruktif demi kepentingan bersama,” jelasnya.  


Dalam diskusi, peserta musyawarah menyampaikan berbagai masukan, termasuk perlunya alokasi anggaran yang transparan dan prioritas pada pembangunan berbasis kebutuhan lokal. Beberapa tokoh masyarakat juga mengusulkan program pemberdayaan perempuan dan pelatihan keterampilan bagi pemuda desa.  


Hasil dari musyawarah ini akan dirumuskan menjadi dokumen perubahan RPJMDES yang akan diajukan untuk disetujui sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pemerintah Desa Karang Anyar berharap perubahan ini dapat menjadi pedoman strategis untuk mencapai visi dan misi pembangunan desa yang lebih baik hingga tahun 2027.  


Musdes diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pelaksanaan program yang telah direncanakan, guna mewujudkan Desa Karang Anyar yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.  


Red/Jumar.

PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update