-->

Notification

×

Iklan

Iklan

PASANG IKLAN

Proyek Peningkatan Jalan di Villa Tomang Baru 2 : Diduga Sarat Kejanggalan dan Intimidasi Oleh Oknum Ketua RW dan Pihak Pelaksana

Rabu, 07 Mei 2025 | Mei 07, 2025 WIB Last Updated 2025-05-08T01:53:08Z


 

TANGERANG,TRANSPANTURA – Proyek pembangunan peningkatan jalan di RT 05/RW 11, Perumahan Villa Tomang Baru 2, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. IRSYAAD BASYIR CONTRACTOR diduga tidak mencerminkan standar mutu konstruksi yang semestinya.


Dilokasi pekerjaan Lembaga dan Awak media , menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam proses pengerjaan proyek. Menurutnya, terdapat indikasi kurangnya lapisan makadam, minimnya ketinggian permukaan cor beton, hingga tindakan intimidatif dari Ketua RW 11 dan jajarannya terhadap pihak yang mencoba melakukan kontrol sosial.


"Kami mendapati upaya menghambat pengukuran dan pengecekan di lapangan. Ini jelas mengganggu fungsi kontrol sosial yang sah dilakukan masyarakat," Katanya Pada Rabu (7/5/2025).


Saat dilakukan pengukuran, diketahui bahwa tinggi permukaan cor bervariasi antara 12 hingga 17 cm. Padahal, papan bekisting sebagai batas dan penahan cor memiliki tinggi seragam, yakni 17 cm. Perbedaan tinggi ini dinilai mencolok dan berpotensi menimbulkan ketebalan beton yang tidak merata.


"Ketebalan yang tidak konsisten akan membuat jalan cepat rusak, terlebih lagi kondisi tanah di lokasi tergolong labil".


Selain itu Aktivis Tangerang Asep mengatakan" saya menduga adanya permainan antara oknum pengurus RW dan pihak kontraktor. Ia menyayangkan sikap Ketua RW 11 yang terkesan enggan menerima kritik atau pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di wilayahnya.


"Saya sebagai Ketua RW 11, pengerjaan proyek ini sudah bagus kok. Lagipula, banyak warga kita yang juga jadi wartawan," tegas Dayat, Ketua RW 11, menanggapi tudingan tersebut.


Pernyataan ini justru semakin memperkuat dugaan adanya tekanan terhadap warga yang mencoba mengawasi jalannya proyek secara independen"katanya.


Proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik selayaknya diawasi oleh semua elemen masyarakat. Dugaan penyimpangan dan sikap anti-kritik dari pejabat lingkungan justru mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan.


(Tim)




PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update