-->

Notification

×

Iklan

Iklan

PASANG IKLAN

Terkait Pernyataan Ketua MPR, Ketua Bapeda Tangerang Utara Yakin Bakal Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 | Juli 18, 2025 WIB Last Updated 2025-07-18T12:16:27Z


TANGERANG, TRANSPANTURA.COM - Terkait pernyataan ketua MPR RI Ahmad Muzani yang menyatakan bahwa pembentukan DOB di Indonesia prosesnya masih terlalu lama untuk direalisasikan menimbulkan banyak pro kontra terkait hal tersebut. 


Ketua Bapeda Tangerang Utara, Prayogo Ahmad Zaidi mengaku tetap semangat meskipun seorang Pejabat Negara berbicara demikian. 


Sebab, kata Yogo, pernyataan Pak Ahmad Muzani tersebut, bersifat general dengan mempertimbangkan kebijakan fiskal dan kekuatan anggaran Pemerintah Pusat. "Sebenarnya jika pemekaran daerah dilakukan secara parsial, tidak akan banyak mengganggu keuangan Pemerintah Pusat, Tegas nya. "


Untuk Tangerang Utara, jika ditinjau dr aspek geografis, luas wilayah, jumlah penduduk, serta aspek pelayanan Publik memang sudah layak untuk di mekarkan menjadi DOB Tangerang Utara. Sambung Yogo


"Jadi, apa yang di sampaikan Pak Muzani terkait DOB bersifat general, bukan tertuju pada satu Daerah saja. tentu, sebagai Pejabat Negara, beliau paham betul kondisi keuangan negara dan situasi Politik saat ini. Namun, apabila Pemekaran Daerah dilakukan secara parsial, DOB Tangerang Utara, saya kira sudah sangat layak untuk di mekarkan," ucap Yogo, Kamis 17 Juli 2025.


Yogo mengungkapkan, DOB Tangerang Utara sebagai solusi untuk mempermudah pelayanan publik, yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan bagi-bagi kekuasaan.  


Mungkin yang di hawatirkan pak muzani itu " Kalau pemekaran daerah otonomi baru di realisasikan secara serentak, ada sekitar 346 calon DOB yang telah mengusulkan ke Kemendagri, tentu akan mengganggu ke uangan Negara "


"Sepertinya itu yang di hawatirkan oleh pak Muzani, terkait dengan kesiapan anggaran pemerintah pusat dalam proses pelaksanaan DOB secara bersamaan," ujar Prayogo Ahmad Zaidi


Dirinya meminta, agar Pemerintah Pusat segera membuat peraturan pemerintah (PP) sebagai Implementasi atas UU No. 23 tahun 2014 Tentang Otonomi Daerah, yang memuat Grand design penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta sebagai regulasi turunan tentang Penghapusan, penggabungan dan Pemekaran Daerah, sambung nya. 


Bicara tentang persiapan pemekaran Daerah Otonomi baru Tangerang Utara, dirinya sepakat dan mendukung Program Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid yang akan melakukan pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Sehingga, perkembangan wilayah dapat di rasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Tangerang,"pungkas Prayogo.


Perlu diketahui, sebelumya pada saat Badan Pemekaran Daerah Tangerang Utara melakukan audiensi dengan DPD RI Dapil Banten (9/7/2025) Habib Ali Alwi Menyatakan dukungan dan siap membantu pergerakan Bapeda Tangerang Utara untuk mewujudkani Daerah Otonomi Baru Tangerang Utara. 


"Tangerang Utara sangat layak menjadi Daerah Otonomi baru" Tegas Habib Ali (*)

PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update