-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Demo Buruh Hari Ini: KSPI Desak Revisi UMP Jakarta dan UMSK Jawa Barat

Kamis, 08 Januari 2026 | 1/08/2026 09:53:00 AM WIB

Foto : Ilustrasi Demo (Dok. Ist)

JAKARTA, TRANSPANTURA.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh kembali menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (8/1/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah se-Jawa Barat.


Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan demonstrasi akan dipusatkan di depan Istana Negara, Jakarta, mulai pukul 10.30 WIB. Aksi tersebut diperkirakan diikuti ribuan buruh dari berbagai wilayah di Jakarta dan Jawa Barat yang datang dengan konvoi sepeda motor.


“Ribuan buruh kembali menggelar aksi di depan Istana Negara pada 8 Januari 2026. Massa berasal dari berbagai daerah di Jakarta dan Jawa Barat, dengan konvoi sepeda motor,” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Dikutip detikcom Kamis (8/1/2026).


Dalam aksi ini, KSPI membawa sejumlah tuntutan utama. Salah satunya adalah penolakan terhadap UMP DKI Jakarta 2026 yang telah ditetapkan pemerintah. KSPI mendesak agar UMP tersebut direvisi agar sesuai dengan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).


Selain itu, KSPI juga menolak penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat yang dinilai tidak sesuai dengan rekomendasi kepala daerah setempat.


Adapun tuntutan KSPI dan Partai Buruh dalam aksi tersebut antara lain:


1. Merevisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5,89 juta per bulan, serta memberlakukan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 sebesar 5 persen di atas nilai KHL.


2. Merevisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota agar dikembalikan sesuai dengan surat rekomendasi bupati dan wali kota masing-masing daerah.


Said Iqbal juga mengungkapkan bahwa KSPI telah menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan UMP DKI Jakarta 2026 dan UMSK Jawa Barat. Selain itu, KSPI tengah mengkaji kemungkinan pengajuan gugatan serupa di sejumlah provinsi lain, termasuk Sumatera Utara. (*)

PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update