-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Camat Kemiri Rudi HK Resmi Dilantik sebagai PPATS, Perkuat Layanan Pertanahan di Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 4/14/2026 02:03:00 PM WIB

Camat Kemiri Rudi HK (Kedua dari Kanan) resmi dilantik sebagai PPATS untuk meningkatkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Tangerang.

TANGERANG, TRANSPANTURA.COM - Camat Kemiri, Rudi HK, resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dalam prosesi yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Selasa (14/4/2026).


Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), jajaran pemerintah daerah, serta Asisten I Pemerintah Kabupaten Tangerang.


Pengangkatan Rudi HK sebagai PPATS diharapkan mampu memperkuat pelayanan administrasi pertanahan di wilayah Pemerintahannya, khususnya dalam proses pembuatan akta tanah yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dalam sambutannya, Rudi menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan integritas.


“Ini merupakan amanah yang harus saya jalankan dengan penuh integritas. Saya berharap dapat memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi pertanahan,” ujarnya.


Keberadaan PPATS ini dinilai strategis dalam meningkatkan akses layanan bagi masyarakat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Tangerang.


Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan yang memiliki peran penting dalam kepastian hukum dan pembangunan wilayah. (rh)

PASANG IKLAN
×
Beri Dukungan Tekan ini