-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kebijakan Baru TikTok Picu Kontroversi, Banyak Akun di Hapus Salah Sasaran

Sabtu, 25 April 2026 | 4/25/2026 01:42:00 PM WIB

Salahsatu pengguna tiktok yang akunnya ditangguhkan secara tiba-tiba

TRANSPANTURA.COM - Gelombang keluhan dari pengguna TikTok di Indonesia mencuat setelah banyak akun dilaporkan tiba-tiba ditangguhkan pada Sabtu, 25 April 2026. Sejumlah pengguna mengaku menerima notifikasi mendadak yang menyatakan akun mereka akan dihapus dalam jangka waktu tertentu.


Dalam notifikasi tersebut, TikTok menyebut akun dinilai tidak memenuhi syarat usia minimum untuk menggunakan layanan. Pengguna juga diberikan opsi untuk mengajukan banding sebelum batas waktu yang ditentukan, serta kesempatan mengunduh data sebelum akun dihapus permanen.


Sejumlah pengguna yang terdampak mengaku telah memenuhi batas usia minimum, namun tetap terkena penangguhan. Keluhan ini ramai disampaikan di berbagai platform media sosial, termasuk X (sebelumnya Twitter), dengan banyak pihak mempertanyakan akurasi sistem verifikasi usia yang digunakan.


Berdasarkan informasi yang beredar, TikTok menyediakan beberapa metode verifikasi usia bagi pengguna yang ingin mengajukan banding. Opsi tersebut meliputi estimasi usia melalui pemindaian wajah, unggahan foto dengan identitas resmi, hingga otorisasi menggunakan kartu kredit.


Kebijakan Baru Pembatasan Usia Minimum


Penangguhan massal ini diduga berkaitan dengan penerapan kebijakan baru mengenai batas usia minimum pengguna TikTok di Indonesia. Pemerintah menetapkan usia minimum 16 tahun untuk dapat menggunakan platform tersebut.


Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital.


“Kami mengapresiasi TikTok yang telah bergabung dalam gerakan perlindungan anak di Indonesia,” ujar Meutya.


Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang mulai diberlakukan secara aktif sejak 10 April 2026.


Hampir 1 Juta Akun Dinonaktifkan


Berdasarkan data pemerintah, sekitar 780 ribu akun telah dinonaktifkan hingga 10 April 2026. Dengan rata-rata penonaktifan harian, jumlah tersebut kini diperkirakan mendekati 1 juta akun.


TikTok disebut menjadi platform pertama yang secara proaktif menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, platform ini juga diwajibkan mempublikasikan batas usia minimum di pusat bantuan serta melaporkan pelaksanaan kebijakan secara berkala kepada pemerintah.


Tantangan Akurasi Sistem


Meski bertujuan melindungi anak di ruang digital, implementasi kebijakan ini memunculkan tantangan baru, terutama terkait akurasi sistem dalam mengidentifikasi usia pengguna.


Sejumlah pengguna menilai sistem verifikasi yang digunakan masih berpotensi menimbulkan kesalahan, sehingga berdampak pada akun pengguna yang sebenarnya telah memenuhi syarat usia.


Hingga saat ini, TikTok Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait gelombang penangguhan akun tersebut. Proses verifikasi dan pengajuan banding masih menjadi satu-satunya jalur bagi pengguna untuk memulihkan akun mereka. (*)

PASANG IKLAN
×
Beri Dukungan Tekan ini