![]() |
Foto : Ex Camat Teluknaga, Zam Zam Manohara |
TANGERANG, TRANSPANTURA.COM - Ramai di pemberitaan media online terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di area relokasi Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang gegerkan warga.
Aparatur Desa Tanjung Pasir menyebut uang dugaan pungli diserahkan ke kepala desa (Kades) dan pembuatan suratnya dari kades ke mantan Camat Teluknaga, Zam Zam Manohara.
Menanggapi adanya pencatutan namanya. Mantan Camat Teluknaga Zam Zam Manohara membantah, kalau dirinya turut serta dalam pembuatan surat tanah di area relokasi Desa Tanjung Pasir.
"Itu tidak benar, saya tidak pernah terima berkas apa lagi biaya pembuatan surat tanah relokasi di Desa Tanjung Pasir," kesalnya.
Zam Zam Manohara meminta kepada aparatur Desa Tanjung Pasir untuk menunjukkan bukti-bukti bila dirinya turut serta dalam pembuatan surat tanah di relokasi Desa Tanjung Pasir.
"Saya minta buktinya sama aparatur Desa Tanjung Pasir kalau benar saya turut serta pembuatan surat tanah di relokasi. Kalau tidak bisa buktikan, saya akan somasi dia," ungkapnya.
Sebelumnya ramai di pemberitaan media online, terkait aparatur Desa Tanjung Pasir yang menyebut uang dugaan pungli pembuatan surat tanah di area relokasi diserahkan ke kapala desa, dan pembuatannya dari kepala desa ke mantan Camat Teluknaga Zam Zam Manohara. (IG)