-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dana CSR Rp100 Juta untuk Koperasi Desa Merah Putih Diawasi Ketat Pemkab Tangerang dan Kejaksaan

Senin, 23 Februari 2026 | 2/23/2026 08:52:00 PM WIB

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih, Foto Generted AI

TANGERANG, TRANSPANTURA.COM - Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab Tangerang) mengawasi ketat penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp100 juta yang diterima oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayahnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.


Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah, mengatakan pengawasan tidak hanya dilakukan oleh dinas terkait, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum.


“Untuk pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh dinas terkait, tetapi juga melibatkan pihak lain termasuk Kejaksaan,” ujarnya. dikutip dari Antara


Menurut Anna, pengawasan lintas sektor diperlukan guna menjaga akuntabilitas serta mencegah potensi penyalahgunaan dana CSR yang bertujuan memperkuat permodalan dan operasional koperasi desa.


Dalam mendukung keberhasilan program KDKMP, Pemkab Tangerang secara rutin menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) bagi para pengurus koperasi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas manajerial dan tata kelola koperasi agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.


“Langkah ini menjadi salah satu yang paling intensif dilakukan di Indonesia demi memastikan program KDKMP berjalan sesuai instruksi pemerintah pusat,” kata Anna.


Ia menegaskan, koperasi harus segera beroperasi meskipun dalam skala kecil agar masyarakat dapat melihat langsung keberadaannya dan terdorong menjadi anggota.


“Yang penting beroperasional terlebih dahulu, meskipun gerai sementaranya kecil, agar masyarakat bisa melihat wujud koperasinya dan tertarik menjadi anggota. Ini soal perputaran ekonomi di tingkat bawah,” jelasnya.


Hingga kini, sekitar 80 persen koperasi desa di Kabupaten Tangerang telah mulai beroperasi. Meski demikian, sejumlah kendala masih dihadapi, terutama terkait pasokan barang kebutuhan pokok yang sulit diperoleh akibat tingginya permintaan serta dominasi pemasok besar.


Sementara itu, pembangunan fisik gerai koperasi yang dikerjakan oleh PT Agrinas Pangan Indonesia bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) baru terealisasi sebanyak 11 unit dari target 274 desa.


Selain keterbatasan pasokan, tingginya biaya sewa ruko juga menjadi tantangan bagi pengelola koperasi desa.


Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Tangerang mendorong kepala desa agar lebih proaktif menyediakan fasilitas di lingkungan kantor desa sebagai lokasi operasional sementara koperasi.


“Kami mendorong kepala desa untuk menyediakan fasilitas di area kantor desa agar operasional tetap berjalan,” pungkas Anna.


Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang mampu memperkuat perputaran ekonomi masyarakat di tingkat desa secara berkelanjutan. (*)

PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update