-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Desa Pisangan jaya Resmi Buka Layanan Administrasi Urus KK, KTP, dan KIA Berjalan Sukses

Minggu, 01 Februari 2026 | 2/01/2026 05:55:00 PM WIB



TRANSPANTURA - Masyarakat antusias atas dibukanya layanan administrasi urusan pembuatan Kartu Keluarga (KK), kartu tanda penduduk KTP, kartu Identitas Anak (KIA), 


Dihadiri Camat Sepatan Aan Ansori kepala Desa Karet Samudi, Muspika Kecamatan Sepatan, Kaur Desa  Pisangan jaya Linmas dan Warga bertempat di Kantor Desa Pisangan jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten  Minggu,01/02/2026.


Kepala Desa  Pisangan  jaya  lurah balok  saat diwawancarai oleh Awak Media  trans Pantura  menyampaikan bahwa pembukaan pelayanan administrasi kependudukan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendekatkan pelayanan publik kepala masyarakat.


Pelayanan administrasi kependudukan ini kami buka secara umum dan untuk pertama kalinya di Desa Karet tujuannya agar Warga lebih mudah mengurus KK, KTP, dan KIA, tanpa harus pergi jauh ke luar desa,” ujarnya.


Dia menjelaskan, layanan tersebut sengaja di buka pada hari libur agar masyarakat yang memiliki kesibukan di hari kerja tetap dapat mengurus dokumen kependudukan secara langsung resmi dan transparan.


Saya mengimbau kepada masyarakat kecamatan sepatan, khususnya warga desa Karet, apabila ingin mengurus KK, KTP maupun KIA, silakan datang langsung ke kantor Desa atau kecamatan sepatan pembuatan dokumen ini tidak dipungut biaya apa pun,” himbaunya.


Disisi yang lain warga masyarakat Kampung Teriti Desa  Pisangan jaya  Anna mengucapkan banyak banyak terimakasih kepada Bupati Tangerang.


Terimakasih pak Bupati Tangerang Maesyal Rasyid yang telah memudahkan bikin dokumen kependudukan di Desa Kami dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada pak Camat Sepatan Ansori, Kades  Pisangan jaya t  lurah balok i semoga beliau amanah semua,” ujarnya.


Disisi yang sama CamatS epatan Ansori menjelaskan turut mengimbau ke masyarakat agar tidak ragu mengurus dokumen kependudukan secara langsung melalui jalur resmi, dia menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan tersebut gratis dan tidak dipungut biaya.terima kasi.


(YATI) ,

PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update