-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sidang Isbat 2026: Hilal Tak Penuhi Kriteria MABIMS, Awal Ramadan Diperkirakan Kamis

Selasa, 17 Februari 2026 | 2/17/2026 07:06:00 PM WIB

Foto Ilustrasi Melihat Hilal

JAKARTA, TRANSPANTURA.COM - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyampaikan hasil pemaparan data hisab dalam rangkaian Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriyah yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026). Berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati negara-negara MABIMS.


Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat. Namun, pada 29 Syaban 1447 H atau 17 Februari 2026 M, posisi hilal di Indonesia saat matahari terbenam berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik. Sementara elongasinya berkisar antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.


“Sehingga tanggal 1 Ramadhan 1447 Hijriyah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Kamis Pahing, tanggal 19 Februari 2026,” ujar Cecep.


Secara teoritis, posisi hilal tersebut dinyatakan mustahil untuk dirukyat karena masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam. Dengan demikian, secara hisab, awal Ramadhan 1447 H diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.


Ijtimak Terjadi 17 Februari 2026


Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa ijtimak (konjungsi) menjelang Ramadhan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB.


Ia menegaskan, data hisab menunjukkan posisi hilal saat matahari terbenam masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian antara minus 2° 24 menit 42 detik hingga minus 0° 58 menit 47 detik dan sudut elongasi 0° 56 menit 23 detik hingga 1° 53 menit 36 detik. Kondisi ini belum memenuhi standar visibilitas hilal MABIMS.


Pemerintah Integrasikan Hisab dan Rukyat


Pemerintah Indonesia selama ini menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah. Hisab berfungsi sebagai informasi awal, sementara rukyat menjadi konfirmasi resmi dalam sidang isbat.


Untuk melengkapi data hisab, Kemenag melaksanakan rukyatul hilal di 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Pengamatan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan Kantor Kemenag kabupaten/kota bekerja sama dengan Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.


Abu Rokhmad menjelaskan, sidang isbat terdiri dari tiga tahapan utama, yakni pemaparan data hisab, verifikasi hasil rukyat, dan musyawarah serta pengambilan keputusan yang diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.


Penetapan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha juga merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.


“Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia,” ujar Abu.


Sidang Isbat ini turut dihadiri perwakilan ormas Islam, kedutaan besar negara-negara Islam, MUI, BMKG, DPR, Mahkamah Agung, serta para ahli falak dan astronomi. Keputusan resmi penetapan 1 Ramadhan 1447 H akan diumumkan pemerintah setelah sidang selesai. (*)

PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update