![]() |
kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kemiri Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Kemiri pada Rabu, 23 Januari 2025. (dok transpantura.com) |
TANGERANG, TRANSPANTURA.COM – Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, mengadakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kemiri Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Kemiri pada Rabu, 23 Januari 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Camat Kemiri, Kapolsek Mauk, Danramil Mauk, Anggota Dewan DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 2 Fraksi Golkar, Dinas Bappeda Kabupaten Tangerang, kepala desa se-Kecamatan Kemiri, serta sejumlah stakeholder lainnya.
Musrenbang kali ini mengusung tema “Penguatan Pondasi Transformasi Sosial, Ekonomi, Tata Kelola Pemerintahan, Infrastruktur, dan Ekologi.” Tema tersebut diharapkan menjadi landasan dalam penyusunan program kerja serta pembangunan di wilayah Kecamatan Kemiri pada tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Camat Kemiri menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang dan kolaborasi antarstakeholder untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi forum strategis bagi kita semua untuk menyatukan visi dan misi dalam membangun Kecamatan Kemiri yang lebih maju dan sejahtera. Saya berharap semua pihak dapat berkontribusi aktif,” ujar Camat Kemiri.
Adapapun Tujuan dalam rangkaian Musrenbang kali ini Menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam proses pembangunan di lingkup kecamatan dan memprioritaskan program serta kegiatan pembangunan berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat .
Ketika Musrenbang tingkat desa tahun 2024. selain menyusun RKP tahun 2025 tiap desa memberikan daftar usulan yang di bawa dan akan diusulkan di tahun 2026.
Adapun beberapa usulan yang sudah di sepakati dari 100/200 sekian usulan yang memang dari usulan tersebut harus 50 usulan di saat pra Musrenbang kemarin yang sudah disepakati dan nantinya setelah Musrenbang kali ini akan di usulkan di Musrenbang tingkat kabupaten Tangerang.
Besar harapan kami 50 usulan tersebut tentunya semoga akan realisasikan ditahun 2026, walaupun mungkin kita akan bertarung di 29 kecamatan yang berada di kabupaten Tangerang, ini akan menjadi bahan pertimbangan, walaupun kebijakan untuk pelaksanaan Musrenbang tahun 2025 ini haru 50 usulan SDM, 35% Usulan Perekonomian dan sisanya yang lain-lainnya " tambah camat kemiri
Kegiatan ini berlangsung dengan antusiasme tinggi, di mana peserta secara aktif memberikan masukan dan usulan terkait prioritas pembangunan, seperti peningkatan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, penguatan sektor kesehatan, dan pengembangan ekonomi lokal.
Hasil dari Musrenbang ini akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang tahun 2025. (asp/jumar)