TRANSPANTURA,SERANG – Sebanyak 445 advokat resmi diambil sumpahnya dalam prosesi Pengambilan Sumpah Advokat yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banten, Rabu (24/9/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Suharjono, S.H., M.Hum. Para advokat yang dilantik berasal dari berbagai organisasi advokat, termasuk dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten.
Pesan Ketua Pengadilan Tinggi Banten
Dalam sambutannya, Dr. Suharjono menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan moral yang mendalam kepada para advokat baru.
“Profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah dan pengabdian yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Advokat dituntut menjunjung tinggi kode etik, menjaga integritas, serta mengedepankan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” tegasnya.
Peran Strategis Advokat
Sementara itu, Ketua DPD KAI Banten, Adv. DR (C) Damsik, S.H., M.H., C.Me, menegaskan bahwa penyumpahan ini tidak hanya sebatas legalitas formal, melainkan juga pengingat moral bagi setiap advokat.
“Setiap advokat memiliki peran strategis dalam menjaga marwah hukum dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Karena itu, penyumpahan hari ini menjadi tonggak penting dalam meneguhkan komitmen tersebut,” ujar Damsik.
Dengan bertambahnya ratusan advokat baru, KAI Banten diharapkan semakin mampu menghadirkan advokat yang profesional, akuntabel, dan menjadi benteng keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Banten.
Apresiasi dari Pemerintah Daerah
Sebagai bentuk dukungan, Wali Kota Cilegon bersama Wakil Wali Kota Cilegon turut memberikan atensi dengan mengirimkan papan bunga ucapan selamat kepada para advokat KAI Banten yang mengikuti prosesi sumpah di Pengadilan Tinggi Banten.


