-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Perguruan Tinggi Benteng Rasionalitas dan Pusat Moderasi Berpikir di Era Disinformasi Digital

Senin, 16 Februari 2026 | 2/16/2026 04:28:00 PM WIB

 



TRANSPANTURA – Di tengah derasnya arus informasi digital yang nyaris tanpa batas, perguruan tinggi dituntut tampil sebagai benteng rasionalitas dan ruang utama pembentukan moderasi berpikir. Akademisi Nur Afif menegaskan, kampus memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk menjaga nalar publik dari paparan disinformasi, polarisasi, serta narasi ekstrem di ruang digital.


Menurutnya, era media sosial dan platform berbagi video telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan memaknai informasi. Sayangnya, tidak semua informasi yang beredar telah melalui proses verifikasi yang memadai. Dalam konteks ini, moderasi berpikir menjadi fondasi penting bagi kehidupan akademik sekaligus sosial.


Moderasi Berpikir Bukan Sikap Kompromistis


Nur Afif menjelaskan, moderasi berpikir bukan berarti kehilangan ketegasan atau bersikap netral tanpa prinsip. Sebaliknya, moderasi berpikir adalah kemampuan untuk bersikap proporsional, kritis, serta terbuka terhadap berbagai perspektif. Sikap ini menuntut keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab intelektual.


“Tanpa moderasi berpikir, ruang digital mudah dipenuhi narasi ekstrem, polarisasi, dan penyederhanaan berlebihan terhadap persoalan yang kompleks,” ujarnya.


Fenomena echo chamber dan algoritma media sosial yang memperkuat bias individu semakin memperparah situasi. Banyak mahasiswa, bahkan civitas akademika, berpotensi terjebak dalam arus informasi dangkal dan provokatif. Karena itu, perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi “menara gading” yang pasif.


Kampus sebagai Laboratorium Nalar Kritis


Perguruan tinggi, lanjut Nur Afif, harus bertransformasi menjadi laboratorium nalar kritis. Kurikulum tidak cukup hanya berfokus pada transfer pengetahuan, tetapi juga perlu melatih kemampuan analitis, logika argumentatif, serta literasi digital mahasiswa.


Mahasiswa harus dibekali keterampilan untuk memverifikasi sumber informasi, memahami konteks, serta membedakan opini, fakta, dan manipulasi informasi. Forum diskusi, seminar, hingga debat ilmiah perlu dihidupkan sebagai ruang aman bertukar gagasan tanpa intimidasi.


“Moderasi berpikir tumbuh ketika perbedaan tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai peluang memperkaya perspektif,” tegasnya.


Peran Strategis Dosen dan Riset


Peran dosen dinilai sangat strategis dalam membangun budaya akademik yang sehat. Dosen tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga menjadi teladan dalam bersikap ilmiah, terbuka terhadap kritik, serta menghargai perbedaan pendapat.


Selain itu, riset dan publikasi ilmiah di kampus perlu diarahkan untuk menjawab problem nyata masyarakat digital, seperti disinformasi, radikalisme daring, ujaran kebencian, dan polarisasi sosial. Hasil penelitian tidak boleh berhenti di jurnal akademik, tetapi harus dikomunikasikan dalam bahasa yang mudah dipahami publik.


Penguatan Literasi Digital dan Nilai Kebangsaan


Penguatan literasi digital menjadi agenda mendesak. Perguruan tinggi perlu menyelenggarakan pelatihan sistematis terkait etika bermedia, keamanan digital, dan tanggung jawab produksi konten. Mahasiswa sebagai digital native tetap membutuhkan pendampingan agar tidak terjebak dalam ilusi kebenaran instan.


Moderasi berpikir juga erat kaitannya dengan penguatan nilai kebangsaan. Di tengah globalisasi informasi, identitas nasional berpotensi terfragmentasi oleh narasi transnasional yang belum tentu sesuai dengan konteks Indonesia. Kampus memiliki peran penting dalam memastikan keterbukaan global tetap berpijak pada nilai lokal dan kebangsaan.


Kolaborasi dan Reformasi Tata Kelola


Nur Afif juga mendorong kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, media, dan masyarakat sipil dalam memerangi disinformasi. Tantangan digital bersifat lintas sektor, sehingga solusi yang dihadirkan pun harus kolaboratif.


Di sisi lain, reformasi tata kelola kampus menjadi prasyarat agar perguruan tinggi adaptif terhadap perubahan zaman. Regulasi yang kaku dan birokrasi yang lamban dapat menghambat inovasi serta respons cepat terhadap dinamika digital.


Menjaga Masa Depan Demokrasi


Pada akhirnya, moderasi berpikir bukan sekadar wacana normatif, melainkan kebutuhan strategis bangsa. Perguruan tinggi harus berdiri di garis depan sebagai penjaga akal sehat publik. Jika kampus gagal menjalankan peran ini, ruang digital berisiko semakin dikuasai narasi ekstrem dan irasional.


Sebagai akademisi, Nur Afif meyakini masa depan demokrasi dan persatuan Indonesia sangat bergantung pada kualitas nalar generasi mudanya. Perguruan tinggi memiliki mandat historis untuk memastikan kebebasan berpikir berjalan seiring dengan tanggung jawab moral dan intelektual.


“Inilah saatnya kampus meneguhkan kembali jati dirinya sebagai pusat moderasi berpikir di era digital,” pungkasnya.


Zm

PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update