![]() |
| Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika. (Dok. Antara) |
BOGOR, TRANSPANTURA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memasang “rem darurat” terhadap rencana lanjutan pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke wilayah Cileungsi. Langkah ini diambil karena aspek legalitas, jenis sampah, dan kapasitas pengolahan dinilai belum jelas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah adanya komunikasi terkait penawaran bisnis pengolahan sampah oleh PT Aspex Kumbong yang berlokasi di Jalan Raya Narogong, Cileungsi.
“Uji coba pengiriman sudah berjalan selama satu minggu dan muncul rencana untuk dilanjutkan. Saya sampaikan, tunggu dulu. Jangan dilanjutkan sebelum dilaporkan dan dibahas secara menyeluruh,” ujar Ajat dikutip Antara, Jumat (9/1/2026)
Ajat menegaskan, Pemkab Bogor tidak dapat serta-merta menyetujui kelanjutan pengiriman sampah tanpa kejelasan operasional pengolahan, mengingat persoalan sampah merupakan isu sensitif yang berdampak langsung pada masyarakat sekitar.
Ia menjelaskan, dokumen awal yang diterima pemerintah daerah baru menjelaskan kemampuan pengolahan sampah kertas, sementara penanganan sampah kain dan jenis lainnya belum dijabarkan secara detail.
Selain jenis sampah, kapasitas pengolahan juga menjadi perhatian utama. Pemkab Bogor tidak ingin terjadi penumpukan sampah akibat keterbatasan daya tampung yang berpotensi menimbulkan pembusukan dan merugikan warga.
“Yang dibutuhkan adalah kejelasan. Kalau terjadi masalah di lapangan, pemerintah daerah yang akan disalahkan,” kata Ajat.
Menurutnya, meskipun kondisi di daerah pengirim bersifat mendesak dan telah ada nota kesepahaman jangka pendek sekitar satu pekan, hingga kini belum terdapat kesepakatan kerja sama jangka panjang.
Di sisi lain, aktivitas keluar-masuk dump truck sampah di sekitar lokasi pengolahan mulai menimbulkan keluhan warga. Ajat menegaskan, intensitas pengangkutan harus disesuaikan dengan kapasitas pengolahan yang tersedia.
Ia juga mengingatkan bahwa pengolahan sampah oleh PT Aspex Kumbong bersifat spesifik dan tidak mencakup seluruh jenis sampah. Sementara itu, sampah yang dikirim dari Tangsel mencakup berbagai jenis karena daerah tersebut tengah mengalami krisis pengelolaan sampah.
“Jangan sampai sampah menumpuk, tidak tertangani dengan baik, tidak ada pendampingan, dan akhirnya terjadi pembusukan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai mengalihkan pembuangan sekitar 200 ton sampah per hari ke Cileungsi, Kabupaten Bogor, setelah penghentian pengiriman ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, Banten.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebutkan, pengiriman tersebut direncanakan berlangsung selama 14 hari ke depan. (*)

