TANGERANG, TRANSPANTURA.COM - Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi mengoperasikan halte dan layanan bus sekolah gratis untuk pelajar. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah di halte Jalan Baru Matagara, Tigaraksa, Senin (5/1/2026).
Usai peresmian, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang didampingi Sekretaris Daerah serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau langsung operasional bus sekolah gratis. Mereka juga menyaksikan para pelajar yang mulai memanfaatkan layanan tersebut pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan bahwa program bus sekolah gratis merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan transportasi.
“Hari ini kami bersama Wakil Bupati, Pak Sekda, dan seluruh OPD melihat langsung anak-anak kembali bersekolah di awal tahun ajaran 2026 dengan menggunakan bus sekolah gratis. Alhamdulillah, respons pelajar sangat positif dan mereka merasa terbantu. Pemerintah daerah akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Pada tahap awal, Pemkab Tangerang mengoperasikan sebanyak 15 unit bus sekolah gratis yang melayani sejumlah zona yang telah ditetapkan, serta didukung dua unit kendaraan operasional tambahan. Selain itu, telah disiapkan tujuh halte bus sekolah di beberapa titik strategis.
“Saat ini terdapat tujuh halte bus sekolah yang sudah siap digunakan. Peresmian kita pusatkan di kawasan Jalan Pemda. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pelajar, sekaligus mempermudah pengawasan,” jelasnya.
Bupati Maesyal Rasyid juga menyampaikan bahwa seluruh armada bus sekolah gratis telah dilengkapi sistem pemantauan berbasis aplikasi. Sistem ini digunakan untuk mengawasi kecepatan kendaraan, memastikan batas maksimal 60 kilometer per jam dipatuhi, serta menjamin penerapan standar keselamatan lainnya.
“Setiap bus dilengkapi sistem aplikasi untuk pengawasan. Kecepatan dibatasi maksimal 60 kilometer per jam, ada sanksi bagi pelanggaran, dan pengemudi dilarang merokok selama mengemudi. Semua ini demi keselamatan dan kenyamanan para pelajar,” tegasnya.
Pemkab Tangerang berharap layanan bus sekolah gratis dapat terus dikembangkan dengan penambahan armada serta perluasan rute sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.
“Mudah-mudahan di tahun 2026 dan seterusnya layanan ini dapat terus ditingkatkan secara bertahap. Kami mohon dukungan dan doa agar pelayanan di bidang pendidikan dan transportasi semakin optimal,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu siswa SMA Negeri 18 Kabupaten Tangerang, M. Azzam, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran bus sekolah gratis beserta halte yang telah disediakan.
“Kami sangat terbantu dengan adanya bus sekolah gratis ini. Berangkat sekolah jadi lebih nyaman, tidak kepanasan, dan sudah ada halte khusus. Semoga ke depan rutenya bisa ditambah dan pelayanannya semakin baik,” ujarnya. (*)

