-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Gelar Sidak, Dua Napi Lapas Pemuda Tangerang Terseret Kasus Narkoba, IPW Desak Kalapas Dicopot

Rabu, 04 Maret 2026 | 3/04/2026 09:19:00 PM WIB

Arsip foto- Warga binaan membaca buku saat layanan perpustakaan keliling di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 19 September 2025. ANTARA FOTO

TANGERANG, TRANSPANTURA.COM - Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kepemilikan berbagai jenis narkotika dari dua narapidana berinisial JI (25) dan MFI (22) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang.


Pengungkapan kasus ini memicu sorotan publik karena praktik peredaran narkoba diduga masih terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.


Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius dan mendorong pembenahan menyeluruh di internal pemasyarakatan.


“Saya menduga operasi ini diketahui, bahkan diperintahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan melibatkan aparat kepolisian. Tanpa dorongan dari menteri, hampir mustahil Polres bisa menembus lapas,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026) dikutip dari MetroTV


Sugeng menyatakan dukungan terhadap langkah Agus Andrianto selaku Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membongkar jaringan narkoba di dalam lapas. Namun, ia menegaskan pertanggungjawaban pimpinan lembaga tetap harus ditegakkan.


“Kalapas harus dicopot dan diperiksa. Selain oleh Unit Narkoba kepolisian, juga oleh satuan pengawas internal atau inspektorat kementerian,” tegasnya.


Inspeksi Mendadak dan Pemeriksaan Internal


Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen telah melakukan inspeksi mendadak serta pemeriksaan menyeluruh di Lapas Pemuda Tangerang.


Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan pemeriksaan tidak hanya menyasar petugas lapangan, tetapi juga unsur pimpinan, termasuk Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).


“Seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab akan dimintai keterangan. Ini bagian dari klarifikasi internal untuk memastikan akuntabilitas berjalan sesuai aturan,” kata Rika.


Menteri Tegaskan Evaluasi dan Pengembangan Kasus


Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pengungkapan kasus narkoba di Lapas Pemuda Tangerang tidak boleh berhenti pada penangkapan dua narapidana tersebut.


Ia memastikan akan melakukan evaluasi internal serta berkoordinasi dengan Polri guna membongkar jaringan narkoba hingga ke akar.


“Kita evaluasi ke dalam dan koordinasi untuk pengembangan proses sidik. Tidak boleh berhenti di sini,” tegas Agus.


Kasus ini kembali menyoroti tantangan serius pemberantasan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan serta pentingnya pengawasan ketat dan integritas aparat dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. (*)

PASANG IKLAN
×
Berita Terbaru Update